Abstrak Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik. Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul. I. Pendahuluan | ||||||||||||||
"Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia", demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita (Alwi, dkk, 2003:1). Dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antarsesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain (1992:124). Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa Inggris yang telah menjadi raja sebagai bahasa internasional terkadang memberi dampak buruk pada perkembangan bahasa Indonesia. Kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya. Berbagai penyebab pergeseran pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing tetapi juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai. II. Pembahasan A. Penyebab terjadinya variasi penggunaan bahasa asing dalam lingkup masyarakat Indonesia, sebagai berikut : 1. Interferensi Heterogenitas Indonesia dan disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional berimplikasi bahwa kewibawaan akan berkembang dalam masyarakat. Perkembanngan ini tentu menjadi masalah tersendiri yang perlu mendapat perhatian, kedwibahasaan, bahkan kemultibahasaan adalah suatu kecenderungan yang akan terus berkembang sebagai akibat globalisasi. Di samping segi positifnya, situasi kebahasaan seperti itu berdampak negatif terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Bahasa daerah masih menjadi proporsi utama dalam komunikasi resmi sehingga rasa cinta terhadap bahasa Indonesia harus terkalahkan oleh bahasa daerah. Alwi, dkk.(eds.) (2003: 9), menyatakan bahwa banyaknya unsur pungutan dari bahasa Jawa, misalnya dianggap pemerkayaan bahasa Indonesia, tetapi masuknya unsur pungutan bahasa Inggris oleh sebagian orang dianggap pencemaran keaslian dan kemurnian bahasa kita. Hal tersebut yang menjadi sebab adanya interferensi. Chaer (1994: 66) memberikan batasan interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang digunakan itu. Selain bahasa daerah, bahasa asing (baca Inggris) bagi sebagian kecil orang Indonesia ditempatkan di atas bahasa Indonesia. Faktor yang menyebabkan timbulnya sikap tersebut adalah pandangan sosial ekonomi dan bisnis. Penguasaan bahasa Inggris yang baik menjanjikan kedudukan dan taraf sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya menguasai bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi kebiasaan yang sudah tidak terelakkan lagi. Hal tersebut mengkibatkan lunturnya bahasa dan budaya Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah menjadi bahasa primadona. Misalnya, masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan “push” untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”. Sikap terhadap bahasa Indonesia yang kurang baik terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di berbagai kalangan, baik lapisan bawah, menengah, dan atas; bahkan kalangan intelektual. Akan tetapi, kurangnya kemampuan berbahasa Indonesia pada golongan atas dan kelompok intelektual terletak pada sikap meremehkan dan kurang menghargai serta tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. 2. Integrasi Selain interferensi, integrasi juga dianggap sebagai pencemar terhadap bahasa Indonesia. Chaer (1994:67), menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa masuk sudah dianggap, diperlakukan, dan dipakai sebagai bagian dan bahasa yang menerima atau yang memasukinya. Proses integrasi ini tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sebab unsur yang berintegrasi itu telah disesuaikan, baik lafalnya, ejaannya, maupun tata bentuknya. Contoh kata yang berintegrasi antara lain montir, riset, sopir, dongkrak. 3. Alih Kode dan Campur Kode Alih kode ( code swiching) dan campur kode (code mixing) merupakan dua buah masalah dalam masyarakat yang multilingual. Peristiwa campur kode dan alih kode disebabkan karena penguasaan ragam formal bahasa Indonesia. Alih kode adalah beralihnya penggunaan suatu kode (entah bahasa atau ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau bahasa lain) (Chaer, 1994: 67). Campur kode adalah dua kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam situasi santai (Chaer, 1994: 69). Di antara ke dua gejala bahasa itu, baik alih kode maupun campur kode gejala yang sering merusak bahasa Indonesia adalah campur kode. Biasanya dalam berbicara dalam bahasa Indonesia dicampurkan dengan unsur-unsur bahasa daerah. Sebaliknya juga bisa terjadi dalam berbahasa daerah tercampur unsur-unsur bahasa Indonesia. Dalam kalangan orang terpelajar seringkali bahasa Indonesia dicampur dengan unsur-unsur bahasa Inggris. 4. Bahasa Gaul Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar. Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun 1980-an. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para bajingan atau anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan sebagai preman. Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Dewasa ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks kekinian, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan di suatu daerah atau komunitas tertentu. Penggunaan bahasa gaul menjadi lebih dikenal khalayak ramai setelah Debby Sahertian mengumpulkan kosa-kata yang digunakan dalam komunitas tersebut dan menerbitkan kamus yang bernama Kamus Bahasa Gaul pada tahun 1999. Contoh penggunaan bahasa gaul sebagai berikut :
B. Langkah-langkah 1. Menjadikan lembaga pendidikan sebagai basis pembinaan bahasa Dunia pendidikan yang syarat pembelajaran dengan media bahasa menjadikan bahasa sebagai alat komunikasi yang primer. Sejalan dengan hal tersebut, bahasa baku merupakan simbol dalam dunia pendidikan dan cendekiawan. Penguasaan Bahasa Indonesia yang maksimal dapat dicapai jika fundasinya diletakkan dengan kokoh di rumah dan di sekolah mulai TK (Taman Kanak-kanak) sampai PT (Perguruan Tinggi). Akan tetapi, fundasi ini pada umumnya tidak tercapai. Di berbagai daerah, situasi kedwibahasaan merupakan kendala. Para guru kurang menguasai prinsip-prinsip perkembangan bahasa anak sehingga kurang mampu memberikan pelajaran bahasa Indonesia yang serasi dan efektif. Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik. Para pakar kebahasaan, misalnya Keraf, 1979:19; Badudu, 1985:18; Kridalaksana, 1987:4-5; Sugono, 1994:8, Sabariyanto, 2001:3; Finoza, 2002:7; Alwi dkk., (eds.) 2003:5; serta Arifin dan Amran, 2004:20 memberikan batasan bahwa bahasa Indonesia baku merupakan ragam bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan berupa buku pelajaran, buku-buku ilmiah, dalam pertemuan resmi, administrasi negara, perundang-undangan, dan wacana teknis yang harus digunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang meliputi kaidah fonologis, morfologis, sintaktis, kewacanaan, dan semantis. Rusyana, 1984:152 menyatakan bahwa dalam membina masyarakat akademik, penggunaan bahasa yang tidak baik dan tidak benar akan menimbulkan masalah. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dianggap mempunyai peranan dalam menuju arah pembangunan masyarakat akademik idaman. 2. Perlunya pemahaman terhadap bahasa Indonesia yang baik dan yang benar Kurangnya pemahaman terhadap variasi pemakaian bahasa berimbas pada kesalahan penerapan berbahasa. Secara umum dan nyata perlu adanya kesesuaian antara bahasa yang dipakai dengan tempat berbahasa. Tolok ukur variasi pemakaian bahasa adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan parameter situasi. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia (Sugono, 1994: 8). a. Bahasa Indonesia yang baik Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa. b. Bahasa Indonesia yang benar Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku. Hymes (1974) dalam Chaer (1994:63) mengatakan bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni : a) Setting and Scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan. Contohnya, percakapan yang terjadi di kantin sekolah pada waktu istirahat tentu berbeda dengan yang terjadi di kelas ketika pelajaran berlangsung. b) Participants, yaitu orang- orang yang terlibat dalam percakapan. Contohnya, antara karyawan dengan pimpinan. Percakapan antara karyawan dan pimpinan ini tentu berbeda kalau partisipannya bukan karyawan dan pimpinan, melainkan antara karyawan dengan karyawan. c) Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan. Misalnya, seorang guru bertujuan menerangkan pelajaran bahasa Indonesia secara menarik, tetapi hasilnya sebaliknya, murid-murid bosan karena mereka tidak berminat dengan pelajaran bahasa. d) Act Sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan. Misalnya dalam kalimat: 1). Sinta berkata dalam hati, "Semoga aku diterima di perguruan tinggi negeri". 2). Sinta berkata dalam hati, semoga dia diterima di perguruan tinggi negeri. Perkataan “Semoga aku diterima di perguruan tinggi negeri” pada kalimat (1) adalah bentuk percakapan, sedangkan kalimat (2) adalah contoh isi percakapan. e) Key, yaitu menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan. f) Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan. g) Norm, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan. h) Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan. 3. Diperlukan adanya undang-undang kebahasaan Masih teringat pada benak kita beberapa tahun lalu pemerintah mencanangkan undang-undang tentang penggunaan bahasa Indonesia yang mengharamkan penggunaan bahasa asing di ruang umum. Hal tersebut menggambarkan kerja pemerintah yang dinilai masih setengah-setengah terhadap bahasa bangsa sendiri. Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa negara lain di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia asli, karena Bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang Indonesia berbicara dengan bahasa informal dan gaul. 4. Peran variasi bahasa dan penggunaannya Variasi bahasa terjadi akibat adanya keberagaman penutur dalam wilayah yang sangat luas. Penggunaan variasi bahasa harus disesuaikan dengan tempatnya (diglosia), yaitu antara bahasa resmi atau bahasa tidak resmi. a. Variasi bahasa tinggi (resmi) digunakan dalam situasi resmi seperti, pidato kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, khotbah, suat menyurat resmi, dan buku pelajaran. Variasi bahasa tinggi harus dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah. b. Variasi bahasa rendah digunakan dalam situasi yang tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dalam surat-surat pribadi dan catatan untuk dirinya sendiri. Variasi bahasa ini dipelajari secara langsung dalam masyarakat umum, dan tidak pernah dalam pendidikan formal. 5. Menjunjung tinggi bahasa Indonesia di negeri sendiri Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia. Bahasa daerah yang berada dalam wilayah republik bertugas sebagai penunjang bahasa nasional, sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua. Selain bahasa daerah, bahasa-bahasa lain seperti bahasa Cina, bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Belanda, bahasa Jerman, dan bahasa Perancis berkedudukan sebagai bahasa asing. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa terebut bertugas sebagai sarana perhubungan antarbangsa, sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia, dan alat untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan nasional. Jadi, bahasa-bahasa asing ini merupakan bahasa ketiga di dalam wilayah negara Republik Indonesia. III. Simpulan Gejala bahasa yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia dianggap asebagai penyimpangan terhadap bahasa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat. Salah satu kebijakan untuk tetap melestarikan bahasa nasional adalah pemerintah bersama segenap lapisan masyarakat menjunjung tinggi bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasayang dapat dibanggakan dan sejajar dengan bahasa-bahasa di seluruh dunia. Daftar Pustaka Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowipjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton M. Moeliono (eds). 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. Arifin, Zaenal dan S. Amran Tasai.2004. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo. Badudu, J.S.1985. Cakrawala Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia. Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta. Rineka Cipta. Finoza, Lamuddin.2002. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka. Keraf, Gorys. 1989. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah. Kridalaksana, Harimurti. 1987. Sintaksis. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sabariyanto, Dirgo. 2001. Kebakuan dan Ketidakbakuan dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Mitra Gama Widya. Sugono, Dendy. 1994. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara. Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. |
skip to main |
skip to sidebar
0 comments:
Post a Comment